x

Diduga Aniaya Warga, Polisi Periksa Dua Anggota DPRD Medan

2 minutes reading
Thursday, 16 Feb 2023 03:25 0 218 Iki

BICARAINDONESIA-Medan : Kedua anggota DPRD Kota Medan yang diduga melakukan penganiayaan di klub malam, telah diperiksa Polrestabes Medan.

Dua anggota DPRD Medan tersebut ialah Habib Sinuraya (HS) dari NasDem dan David Roni Sinaga (DRS) dari PDIP. Keduanya dilaporkan oleh warga bernama Khalik.

“Mereka berdua sudah diperiksa pada Selasa pekan lalu,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (15/2/2023).

Fathir menyebut, hasil pemeriksaan terhadap keduanya akan disampaikan lebih lanjut. Saat ini, katanya, penyidik sedang menyiapkan proses untuk melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

“Tindakan ke depan, Jumat akan digelar perkara di Polda Sumut,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik telah melakukan pemanggilan pertama terhadap kedua anggota DPRD tersebut. Namun, keduanya mangkir dari panggilan penyidik. Hal itu disampaikan Fathir pada Selasa (31/1/2023) lalu.

“Ada dua orang seharusnya jadwal panggilannya hari ini, tetapi tidak hadir. Namun, mereka ada memberi pemberitahuan,” sebutnya.

“Nanti kita cek apakah alasannya patut atau tidak. Ketika kami nilai alasannya tidak patut, kami akan lakukan panggilan kedua,” tambahnya.

Terkait perkara penganiyaan itu, awalnya Khalik melaporkan HS dan DRS ke Polsek Medan Baru. Seiring berjalannya waktu, DRS melaporkan balik Khalik ke Polrestabes Medan.

Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022).

Pihak DRS pun melaporkan balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan : STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x