BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja melantik Ichsan Fuady sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI. Ichsan sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama Bawaslu RI.
Pelantikan Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu RI itu dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 14/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 17 Februari 2023, saya Ketua Bawaslu, dengan ini secara resmi melantik Saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI,” ujar Rahmat Bagja.
Dalam Keppres RI Nomor 14/TPA/2023 tertulis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberhentikan dengan hormat Ichsan Fuady dari jabatannya sebagai Inspektur Utama Sekretariat Bawaslu. Pemberhentian itu terhitung sejak Ichsan dilantik dalam jabatan baru. Kemudian, Presiden mengangkat Ichsan sebagai Sekjen Bawaslu terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Ichsan saat pelantikan.
Ichsan pun membacakan pakta integritas sebagai Sekjen Bawaslu. Pakta integritas tersebut memuat beberapa poin komitmen. Di antaranya, soal sikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam mengemban tugas. Lalu menghindarkan diri dari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Serta mengedepankan efisiensi dalam penghematan anggaran dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
“Bertindak netral dan tidak memihak kepada partai politik tertentu calon peserta pemilu dan media massa tertentu,” lanjut Ichsan.
Harapan Ketua Bawaslu
Usai pelantikan, Rahmat Bagja menyampaikan harapannya, agar Ichsan dapat menjalankan tugas sebagai Sekjen Bawaslu RI dengan sebaik-baiknya.
“Kami harapkan Bapak akan lebih baik lagi dan tentu belajar dari sejarah. Jangan sekali-kali melupakan sejarah Bawaslu. Karena dari bata ke bata, dari lapisan ke lapisan, Bawaslu ini dibentuk dan dikreasikan sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, kami harapkan Bapak siap sedia dalam mendukung dan juga dalam melakukan tugas sebagai Sekjen,” pungkas Rahmat Bagja.
Editor: Rizki Audina/*