BICARAINDONESIA-Jakarta : Nasib tragis dialami aeorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS. Ia mengaku berkali-kali menjadi korban kekerasan dari mantan pacarnya yang juga mahasiswa UPH. Pihak kampus memproses laporan dari AS.
“Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH,” kata Humas UPH, Sabtu (18/2/2023) seperti dilansir detikcom.
Pihak UPH masih memproses laporan yang dibuat AS atas dugaan penganiayaan yang terjadi. Pihak UPH juga akan memberi pernyataan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.
“Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya,” katanya.
Mahasiswi Curhat Dianiaya Mantan Pacar
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi UPH berinisial AS menjadi korban kekerasan fisik maupun verbal dari mantan pacarnya. Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. AS mengaku sudah lima kali mendapatkan kekerasan dari mantan pacarnya.
“Penganiayaan yang aku alamin sebenarnya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse,” kata AS.
Kasus kekerasan ini sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan. Kasus penganiayaan tersebut juga ditangani di internal kampus tempat AS studi, UPH.
AS juga melaporkan kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya ke Polres Tangsel yang laporannya teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
AS mengatakan tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat. Peristiwa itu terjadi karena AS turun dari mobil mantan pacarnya dan memutuskan pulang sendiri.
“Pelaku menganiaya aku, mulai nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampai dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampai geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang ‘mati lo ya anj*** ga pernah dengerin gue bang***’,” bebernya.
AS mengaku kembali mendapatkan kekerasan pada Januari 2023 sehingga membuatnya memutuskan melapor ke pihak kampus. AS juga cerita kepada orang tuanya dan kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam postingan yang diunggahnya, AS menyertakan sejumlah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan mantan pacarnya. Selain menjadi korban kekerasan, AS mengaku menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya tersebut.
Komnas Perempuan Minta Kasus Diusut
Komnas Perempuan memantau penanganan kasus tersebut. Komnas Perempuan mengapresiasi keberanian korban melapor serta soal langkah kampus yang memberi pendampingan terhadap korban.
“Komnas Perempuan akan memantau perkembangan kasus ini, dan dengan korban dapat berkomunikasi kembali dengan Komnas Perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan (KP), Siti Aminah Tardi, Jumat (17/2/2023).
KP berharap penegak hukum merespons laporan yang dibuat korban. Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
“Kami merekomendasikan agar aparat penegak hukum untuk responsif dengan segera menindaklanjuti laporan ini. Hal ini menjadi penting agar publik mengetahui bahwa KDP dalam bentuk kekerasan fisik itu tidak boleh dan dapat dipidana,” tegasnya.
Editor : Tyan/*