BICARAINDONESIA-Jakarta : Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Komnas Perempuan RI oleh pegiat HAM di Yogyakarta. Pelaporan itu berkaitan dengan spernyataan Megawati tentang ibu-ibu pengajian beberapa waktu lalu.
Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta Tri Wahyu mengatakan, pelaporan Megawati ke Komnas Perempuan ditandai dengan pengiriman surat. Surat tersebut dikirimkan ke Komnas Perempuan RI pada Rabu (22/2/2023), dari Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Kemudian, Tri Wahyu juga menerangkan, pelaporan dilakukan karena ada dugaan pelabelan negatif yang dilakukan Megawati dalam pernyataannya pada (16/2/2023) lalu. Tri Wahyu mengutip penjelasan dari laman Kementerian PPPA, jika pelabelan adalah pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan salah atau sesat. Pelabelan negatif juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun ,sering kali pelabelan negatif ditimpakan kepada perempuan.
“Pagi ini, kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta akan melaporkan secara resmi Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komnas Perempuan RI,” ujar Tri Wahyu.
“Kami menduga (tidak mau ikut melabeli menghakimi) pernyataan itu merupaka. satu bentuk praktik ketidakadilan gender,” imbuhnya.
Menurutnya, lewat pengajian, ibu-ibu bisa mendapatkan solusi dari permasalahan stunting yang bisa jadi bagian dari materi pengajian. BKKBN sebagai leader dalam penanganan stunting, jata Tri Wahyu, justru bisa mengajak komunitas ibu-ibu pengajian untuk sosialisasi penanganan stunting.
“Kami menyampaikan, sisi lain yang kami telusuri bahwa pengajian ibu-ibu itu bahkan ada yang temanya penanganan stunting. Kami temukan di Sulawesi Selatan, ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting,” ungkap Tri Wahyu.
Lebih lanjut, Tri Wahyu menyebut tidak ada satu pun institusi baik BRIN, BPIP, Kementerian hingga level dinas yang telah merilis data, jika ibu-ibu yang gemar pengajian merupakan aktor penelantaran anak. Dia meminta Megawati lebih bijaksana dalam berbicara mengenai pandangan.
“Kami menyampaikan agar Ibu Megawati lebih arif dan bijaksana, berhati-hati menyampaikan pandangan yang mestinya berangkat dari data ilmiah. Bukan opini yang bisa diduga pelabelan negatif,” tegas Tri Wahyu.
Editor: Rizki Audina/*