x

Pasca Deportasi 7 WNA, Imigrasi Sibolga Sambut Kehadiran Tim Studi Tiru Imigrasi Tanjung Perak

3 minutes reading
Thursday, 23 Feb 2023 16:21 0 319 admin

BICARAINDONESIA-Sibolga : Langkah tegas Kantor Imigrasi Sibolga yang mendeportasi 7 warga negara asing (WNA) over stay asal Perancis belum lama ini, ternyata menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Perhatian itu diantaranya dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya. Bahkan untuk mengetahui lebih jelas terkait hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak bersama tim, terbang ke Sibolga untuk melihat langsung dan melakukan studi tiru tentang pendeportasian tersebut, Kamis (23/2/2023).

Kehadiran mereka pun disambut hangat Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, Amirul Umam, memaparkan kronologi, tahapan dan SOP dari pendeportasian ketujuh WNA tersebut.

“Pengamanan mereka bermula dari laporan kepada petugas kita di UKK Gunungsitoli” ujar Amirul.

Dijelaskannya juga, kegiatan itu terlaksana dengan baik berkat kolaborasi harmonis dan humanis karena selama ini terjalin dengan baik seperti yang selalu ditekankan  Kepala Kantor terhadap seluruh jajaran di 12 Kota Kabupaten yang menjadi wilayah kerja Imigrasi Sibolga

“Pendeportasian WNA Prancis dengan menggunakan alat angkutnya yakni Kapal Yacht merupakan yang pertama dilakukan oleh Imigrasi Sibolga semenjak kantor ini berdiri dan mungkin juga di Wilayah Indonesia” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kepala Kantor Verico Sandi dan Kepala Seksi Lantaskim Deny Haryadi beserta beberapa orang pegawai tampak antusias dengan apa yang dilakukan Kantor Imigrasi Sibolga.

“Kegiatan pendeportasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Sibolga dengan cara mendeportasi WNA menggunakan alat angkutnya merupakan kasus yang menarik untuk dipelajari,” ujar Verico Sandi.

Sedangkan Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deny Haryadi pada kegiatan studi tiru tersebut mengapresiasi kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga.

“Kegiatan ini tentunya merupakan suatu tantangan bagi Imigrasi Sibolga dikarenakan harus melakukan deportasi kepada WNA yang menaiki alat angkut tetapi memiliki izin tinggal yang overstay,” ujarnya.

“Tentunya,kami ingin belajar kepada Imigrasi Sibolga terkait bagaimana penanganan terhadap kejadian seperti itu agar kami memiliki bekal apabila kejadian yang sama terjadi di tempat kami,” imbuhnya.

Diakhir kegiatan, Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili Kasi Lantaskim, Deny Haryadi, meyerahkan cenderamata kepada Kasi Lalintalkim Imigrasi Sibolga, Henrikus Mustiko Jati, perwakilan Imigrasi Sibolga sebagai tanda ucapan terima kasih atas penerimaan studi tiru Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan itu berjalan dengan lancar. Apalagi, dalam kegiatan pendampingan  studi tiru tersebut turut serta para petugas yang langsung terlibat dalam pendeportasian, diantaranya Kasubag TU Bisuk Silaban, Kasi Lalintalkim Henrikus Mustiko Jati, Kasi Tikim Ryanto Napitupulu, Kepala Kepegawaian Widya CF Togatorop beserta pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Imigrasi Sibolga.

Seperti diketahui Imigrasi Sibolga berhasil melaksanakan kegiatan deportasi 7 orang Warga Negara Prancis yang overstay bersama-sama dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah lewat operasi gabungan di Pelabuhan Pelindo pada 11 Februari 2023 lalu. Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang.

Editor : Yudis/*

LAINNYA
x