x

Tindak 7 Pelanggar Prokes, Polres Tanjungbalai Gelar Ops Yustisi Gabungan

1 minutes reading
Friday, 25 Sep 2020 08:00 0 212 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Lagi, Polres Tanjungbalai bersama unsur TNI dan Pemerintah Kota (Pemko) menindak tujuh orang warga yang melanggar aturan protokol kesehatan.

Selain menindak tujuh orang warga pelanggar protokol kesehatan tersebut, personel gabungan Polres Tanjungbalai juga mengeluarkan teguran secara lisan kepada warga lainnya.

“Belasan warga yang ditegur karena tidak menaati aturan protokol Kesehatan yang terjaring oleh personel gabungan Polres Tanjungbalai yang melaksanakan Operasi Yustisi,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (25/9/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari Inpres No 6 Tahun 2020 ‘Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan Pengendalian Covid-19’.

“Sedangkan pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Nibung, AKP RAZ Simamora, didampingi Padal 1 Ipda Rinaldi Ramadhan, SH (Kanit 3 Satreskrim) dan Padal 2 Ipda Zainuddin. S (Kanit Regident Satlantas) beserta 30 personel Polres Tanjungbalai, 2 orang TNI AD, 2 orang Pomal, 7 orang Sat Pol PP, 3 orang Damkar dan 7 orang anggota Dishub, dengan total berjumlah 51 orang.” jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Tanjungbalai kepada warga agar terhindar dari covid-19. “Ini semua penting dilaksanakan agar kita semua sama-sama aman dari covid-19,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Amri Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x