BICARAINDONESIA-Deliserdang : Personel Polda Metro Jaya bersama dengan Satgas BNN menggerebek 3 rumah, di Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (25/9/2020). 5 pria dan 42 Kg diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan.
Informasi yang berhasil dihimpun melalui Lurah Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Yosi, membenarkan adanya penggerebekan rumah warga. Menurutnya, warga mendatanginya agar menyaksikan penggerebekan.
Lanjut Yosi, setelah sampai di sana, pihak Polda Metro Jaya berjumlah 10 orang dan mengendarai 4 mobil sudah mengamankan 3 orang dan 42 kg sabu dalam bungkusan kemasan teh.
“Tidak dikasih foto karena mau pengembangan. Barang bukti diduga sabu 42 kg ditemukan di rumah Sri Muliani Ningsih. Setelah mendapat sabu, rombongan tersebut langsung pergi,” sebutnya.
“Awalnya rumah Zulkarnain yang didobrak serta langsung menangkap Zulkarnain berikut mengamankan handphone miliknya. Saat itu Zulkarnain menemani istrinya yang sedang menyetrika. Lalu personel Polda Metro Jaya bersama dengan Satgas BNN juga menangkap Bobi dan menyita handphone miliknya juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi hanya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Satgas BNN bersama pihak Kepolisian.
Penulis : Feri
Editor : Amri
No Comments