x

Siswa SMA/SMK di NTT Masuk Pukul 5 Pagi, Ketua Komisi X DPR: Kaji Ulang Segi Keamanannya

2 minutes reading
Tuesday, 28 Feb 2023 15:43 0 191 Iki

BICARAINDONESIA-Solo : Aturan masuk SMA/SMK di NTT pada pukul 05.00 pagi menuai banyak respins negatif. Salah satunya berasal dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang menilai, aturan itu merugikan siswa dan orang tua.

Huda pun meminta agar aturan itu dikaji matang. “Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di pukul 05.00 WIB akan merugikan siswa dan orang tuanya. Meskipun sebagai kepala daerah dan bertanggung jawab pada penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK, baiknya kebijakan yang dikeluarkan harus berdasarkan kajian matang,” kata Huda, Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut, Huda mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada kajian akademis dari kebijakan tersebut. Gubernur Laiskodat hanya menyampaikan aturan itu kepada kepala dinas pendidikan dan para kepala sekolah secara lisan. Kebijakan itu juga disebut belum tersosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pendidikan. Baik tenaga kependidikan, maupun para peserta didik.

“Maka wajar saja, kebijakan tersebut mendapatkan banyak respons negatif di level publik NTT,” kata Huda.

Upaya membangun disiplin, kata Huda, tidak harus memaksa peserta didik memulai pembelajaran di sekolah sepagi itu. Menurutnya, saat sekolah dimulai pukul 5 pagi, maka siswa harus bersiap setidaknya sejak pukul 4 pagi. Dia lantas menyoroti keamanan siswa dan kondisi transportasi.

“Apakah sudah dikaji keamanan siswa/siswi saat perjalanan ke sekolah? Apakah sudah tersedia angkutan yang aman? Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya.

Huda tidak memahami relevansi masuk sekolah pukul 5 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Kualitas pembelajaran, kata Huda, lebih ditentukan pada kualitas pendidik, ketersediaan sarana-prasarana pendidikan, hingga dukungan orang tua siswa.

“Harusnya kepala daerah fokus saja mengenai upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana-prasarana pendukung pendidikan. Serta menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orang tua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x