BICARAINDONESIA-Makassar : Seorang remaja dari oknum polisi di Makassar memaksa 3 temannya minum minuman keras (miras) dengan alkohol 96 persen. Akibatnya, ketiga remaja itu tewas.
Awalnya, para remaja tersebut dipaksa meminum alkohol. Kemudian, dipaksa lagi meminum mira yang diracik dengan alkohol 96 persen. Bahkan, para remaja itu juga dianiaya karena menolak paksaan tersebut.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Setelah terpaksa menenggak miras dengan alkohol 96 persen iti, para remaja tersebut muntah-muntah ketika di rumah.
Keesokan harinya, para remaja tersebut meninggal dunia. Adapun ketiga remaja yang menjadi korban ialah AA (15), MRP (19), dan RF (16).
Laporan Pihak Keluarga
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Namun, para pelaku belum juga diamankan dan bebas berkeliaran.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin membenarkan bahwa video penganiayaan itu terjadi di lokasi pesta miras oplosan. Dia mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
“Memang benar. Video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar. Sudah ada pelakunya saya amankan tadi, tetapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanya di Polrestabes Makassar,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol mengonfirmasi bahwa pihaknya yang menyelidiki kasus tersebut. Hanya saja, polisi masih menunggu 5 orang yang dirawat di rumah sakit membaik.
“Kita juga tidak bisa periksa orang yang tidak sehat. Jadi, tunggu kondisinya membaik. Ada 5 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Kalau sudah baikan, mereka akan diperiksa dulu. Lalu, ditetapkan siapa yang jadi tersangka. Pasti kan peran mereka berbeda-beda,” jelasnya.
Editor: Rizki Audina/*