BICARAINDONESIA-Banda Aceh : Polda Aceh berhasil memusnahkan total 43 hektare ladang ganja siap panen di Aceh Besar dan Nagan Raya. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar, Rabu (8/3/2023).
Di Aceh Besar, ditemukan 11 hektare ladang ganja yang berada di dua lokasi terpisah, dengan barang bukti 30.000 batang ganja. Kemudian, di Nagan Raya ditemukan 32 hektare ladang ganja yang tersebar di tujuh lokasi. Barang buktinya berupa 12 karung ganja kering seberat 20 kg dan 160.000 batang ganja basah.
“Hari ini kami memusnahkan 43 hektar ladang ganja. Baik di Aceh Besar, maupun Nagan Raya, dengan barang bukti 190.000 batang ganja siap panen,” kata Ahmad Haydar.
Pemusnahan tersebut, kata Ahmad Haydar, merupakan upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan diedar oleh pelaku ke seluruh Indonesia. Selain itu, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda Setting Polri tahun 2023.
Mantan Kapuslabfor Polri itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh stakeholder atas kerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu Polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung, kita telah menyelamatkan 5.080.000 jiwa generasi muda. Kemudian, jika jumlah berat 25,4 ton dikalikan Rp1,5 juta per kilo, putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp381 miliar,” tandas Ahmad Haydar.
Editor: Rizki Audina/*