BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Satu dari dua orang pelaku yang menembak Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berinisial RM akhirnya tewas setelah dihadiahi timah panas di paha sebelah kanan.
Dalam kondisi lemas karena diduga akibat kehabisan darah, nyawa pelaku akhirnya tak bisa diselamatkan saat dibawa ke rumah sakit terdekat
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan dalam konferensi pers terkait pengungkapan perkara penganiayaan berat dan atau melawan Perugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas kepada sejumlah wartawan dihalaman Mapolres, Senin (28/9/2020).
“Saat ini jenazah yang didampingi Keluarga Tersangka sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Jarasmen Saragih untuk dilakukan autopsi. dan Kita masih menunggu hasil autopsinya,” terang Deni.
Ia juga menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan pelaku terjadi di Jalinsum Mambang Muda, Desa Perkebunan Membang Muda, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Rabu malam, 23 September 2020 sekira pukul 23.00 WIB lalu.
Personel yang menjadi korban adalah anggota Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Bripka Ranjinsyah Siregar. Ia terkena tembakan di bagian perut dengan kondisi kritis.
“Saat ini anggota kita atau korban masih dalam perawatan di RS Bhayangkara Medan,” ungkapnya.
Malam itu, sambung Deni, korban bersama Aipda Thomas Sinaga, sedang melaksanakan tugas di Jalinsum Mambang Muda dan memergoki 2 pelaku pungli berinisial RM dan Awi.
“Ternyata kedua pelaku merupakan DPO curas yang terjadi pada Januari 2019 di Jalinsum Guntingsaga. Namun pada saat diamankan, pelaku ARM melakukan perlawanan terhadap Aipda Thomas Sinaga, dan pelaku berhasil mengambil senjata api milik Aipda Thomas. Saat itu juga terjadilah pergumulan antara pelaku dengan personel,” jelasnya.
Melihat hal tersebut, lanjut mantan Kapolres Nias itu, Bripka Rajinsyah Siregar langsung membantu rekannya. Akan tetapi pelaku justru menembakkan senjata api tersebut ke arah Bripka Rajinsyah Siregar hingga mengenai perut korban.
“Selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri sambil membawa kabur senjata api milik Aipda Thomas Sinaga,” urainya.
Mengetahui hal ini, Polres Labuhanbatu membentuk tim. Pada Jum’at, 25 September 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melacak pelarian tersangka RM yang bersembunyi di wilayah Hukum Polres Tapanuli Utara tepatnya di Kec. Pangaribuan. Kemudian Tim dari Polres Labuhanbatu melakukan koordinasi dengan Polsek Siborong Borong.
“Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Pangaribuan dan Polsek Siborongborong untuk mengamankan tersangka yang sudah bergeser ke Siborongborong. Lalu tersangka berhasil dibawa ke Polres Tapanuli Utara dan selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB tersangka dijemput oleh tim gabungan, Polres Labuhanbatu,” bebernya.
Usai dijemput, petugas lantas menginterogasi tersangka untuk mengetahui keberadaan rekannya Awi. Berdasarkan keterangan dari tersangka, mereka melakukan pelarian dengan tujuan ke Medan.
“Namun Awi menyarankan untuk bersembunyi di tempat yang dulu si Awi ini bekerja sebagai sopir truk di daerah Padang Mahondang Ujung, Kab. Asahan,” jelasnya.
Akhirnya kedua pelaku menuju lokasi tersebut. Namun setelah sampai di sana, RM merasa tidak nyaman sehingga melanjutkan pelarianny kembali menuju Pangaribuan, Taput.
“Mendengar keterangan tersebut pada Sabtu dinihari, 26 September 2020 sekitar pukul 02.00 WIB, tim bergerak dari Mapolsek Kualuh Hulu menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Awi. Pada pukul 04.25, tim sampai di lokasi yang dimaksud,” tuturnya.
Selanjutnya, petugas membagi 3 tim untuk melakukan penangkapan. Namun saat berada di tempat persembunyian kedua, RM memukul kepala Bripka Sumiadi Joko dengan benda keras dan terjadilah pergumulan.
“Melihat itu, Bripka E Sitohang mencoba melepaskan genggaman TSK dari baju Bripka Sumiadi Joko. Namun Tersangka kembali mencoba merebut senjata Bripka E Sitohang yang terselip di pinggang sebelah kanan dan Bripka E Sitohang menangkap tangan tersangka dan melepaskan genggaman pelaku dari pinggang,” ucapnya.
Lebih lanjut kata Kapolres, pelaku kembali menarik baju Bripka Sumiadi Joko. Lalu Bripka E Sitohang menembakan senjata ke udara sebanyak 2 kali. Namun peringatan itu tak dihiraukan oleh pelaku.
“Pelaku masih tetap berusaha menyerang Bripka E Sitohang dan mencoba menarik Bripka Sumiadi Joko ke parit bekoan dan terjadi tarik menarik di situ, hingga Bripka E Sitohang menembak pelaku hingga mengenai paha sebelah kanan pelaku,” terangnya.
Saat itu juga pelaku terjatuh bersama Bripka Sumiadi ke dalam parit bekoan dan posisi pelaku tertimpa Bripka Sumiadi Joko.
“Bripka E Sitohang mencoba menolong Bripka Sumiadi dan tersangm dari parit bekoan, namun dikarenakan situasi pinggiran parit licin, sehingga Bripka E Sitohang tidak mampu untuk menarik keduanya. Tidak berapa lama, Aiptu Edi Syahputra datang membantu Bripka E Sitohang untuk mengeluarkan pelaku bersama Bripka Sumiadi dari parit bekoan. Setelah keluar dari parit bekoan, Kanitreskrim beserta tim lainnya tiba, karena tadi sudah membagi bagikan tim untuk penangkapan tersangka kedua,” urainya lagi.
Melihat Bripka Sumiadi Joko dan pelaku sudah tergeletak dalam keadaan lemas, Kanitreskrim beserta tim langsung membawa Bripka Sumiadi Joko dan ARM ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan medis. Namun setibanya di Rumah Sakit Lina di Aek Loba, pihak medis mengatakan tersangka sudah tidak bernyawa lagi dan Bripka Sumiadi Joko mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis
No Comments