BICARAINDONESIA-Jakarta : Selebgram Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya karena telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 miliar.
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” ujar Ajudan Pribadi kepada awak media, Rabu (15/3/2023).
Dalam kesempatan ini, Ajudan Pribadi membantah jika uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk berfoya-foya. Uang miliaran rupiah itu, kata dia, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Buat kebutuhan hidup dan itu saja,” katanya.
Ajudan Pribadi tak berbicara banyak soal kasus hukum yang menjeratnya saat ini.
Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan selebgram bernama Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,350 miliar. Dalam aksinya, Ajudan Pribadi menawarkan penjualan dua unit mobil kepada korban AL. Dua mobil ini yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Korban sepakat dengan tawaran yang diajukan oleh Ajudan Pribadi. Kemudian, korban mentransfer uang secara bertahap sesuai dengan harga jual mobil yang ditawarkan itu.
Namun, dua unit mobil itu tak kunjung diserahkan kepada korban. Lalu korban lewat pengacaranya melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi, namun tak mendapat respon.
Dalam kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Polisi pun telah melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi usai berstatus sebagai tersangka. Polisi khawatir Ajudan Pribadi bakal mempersulit proses penyidikan.