x

Diamankan dari 60 Tersangka, Polres Labuhanbatu Musnahkan 393,50 Gram Sabu

2 minutes reading
Tuesday, 29 Sep 2020 10:06 0 223 admin

BICARAINDONESIA-Labusel : Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika hasil penindakan selama periode 1 bulan terhitung mulai 28 Agustus 2020 hingga 28 September 2020 di halaman Mapolsekta Kota Pinang, Kab. Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Selasa (29/9/2020).

Adapun barang bukti yang dimusnakan sebanyak 393,50 gram sabu yang merupakan narkotika Golongan I bukan tanaman dengan laporan Polisi sebanyak 4 kasus yang ditangkap dalam waktu dan TKP yang berbeda.

“Pada kesempatan ini juga, kami dari Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran berhasil mengungkapkan Kasus tindak pidana narkotika selama sebulan, terhitung Agustus sampai dengan September yaitu sebanyak 46 kasus dengan jumlah 60 orang tersangka dan barang bukti narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat 363,48 dan 1 butir pil ekstasi seberat 0,18 gram,” ungkap Deni didampingi PJU Mapolsekta Kota Pinang.

Rinciannya, kata Deni, adapun rincian kasus pengungkapan yakni, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sebanyak 25 Kasus, Polsekta Kota Pinang, Aek Natas masing- masing 4 kasus, Polsek Sei Kanan, Kualuh Hulu dan Panai Hilir sebanyak 2 kasus, Polsek Kampung Rakyat, Torgamba dan Na IX-X sebanyak 1 kasus.

Selanjutnya dari seluruh perkara itu, turut diamankan 60 orang tersangka dan 37 orang diantaranya berstatus sebagai pengedar. Mereka dipersangkakan melanggar pasal 114 Subs 112 UU 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian sebanyak 23 orang tersangka berstatus sebagai pemakai melanggar 112 Subs 127 UU No. 35 tahun 2006 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Dalam Kesempatan itu Deni Kurniawan, mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat dan pemerintah setempat untuk bekerja sama delam pemberantasan narkoba.

“Karena narkoba adalah musuh bangsa dan saat ini Indonesia darurat narkoba. Kita perangi narkoba. Kita berharap agar keadaan semua golongan agar turut serta memerangi narkoba karena mereka adalah musuh kita bersama,” ungkapnya.

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri pejabat utama Polres Labuhanbatu dan Mapolsek Kota Pinang serta Kepala BNN Kab. Labura,
Pimpinan DPRD Labusel H Zainal Harahap, Asisten 2 mewakili Bupati Ralikul Rahman, mewakili Kajari Labuhanbatu Susi Sihombing SH, Kasipidum mewakili Kajari Labusel, Simon Sihombing,

Kemudian, Danramil 11/KP Mayor Inf Thamrin Hasibuan juga Kasatlantas AKP Rusbeni, Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu, Labfor Polda Sumut Iptu Fani, Ketua MUI Labusel Ustad H Maratamin Harahap, Ketua FKUB Labusel Sukri Nasution, Ketua BKPRMI Labusel H Najarul Efendi Siregar.

Penulis : Aji S Harahap/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x