x

Ayah di Labusel Tega Cabuli Anak Kandungnya

1 minutes reading
Friday, 17 Mar 2023 03:42 0 211 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Satuan unit Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengamankan seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak berumur 11 tahun. IIronisnya, perlakuan bejat tersebut dilakukan oleh ayah kandung anak itu sendiri.

Kapolres Labusel, AKBP H Catur Sungkowo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza mengatakan, aksi bejat itu diketahui oleh seorang saksi yang merupakan tetangga dari korban pada Rabu (8/3/2023) sekira pukul 04.00 wib.

“Awalnya saksi mengintip ke rumah pelaku dan melihat pelaku sedang melakukan persetubuhan terhadap korban,” ujar Reza menirukan keterangan saksi.

Kemudian pada Senin (13/2/2023), kata Reza, saksi bersama dengan kepala dusun dan masyarakat sekitar, mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Labusel.

“Berdasarkan keterangan korban, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sudah hampir 20 kali. Dan Keterangan korban tersebut, dibenarkan oleh pelaku”, tegas Kasat.

Untuk diketahui ungkap Kasat, korban selama ini tinggal bersama dengan pelaku dan adiknya sedangkan ibunya berada di Kabupaten Batubara.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial G (50) itu telah dikereng di Polres Labusel. Dan pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) subsider pasal 82 ayat (2) dari UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

LAINNYA
x