x

Tuduh Rusia Lakukan Kejahatan Perang, ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin

2 minutes reading
Saturday, 18 Mar 2023 05:36 0 192 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Presiden Rusia Vladimir Putin dituduh melakukan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. Atas hal tersebut, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin, Jumat (17/3/2023).

ICC juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, Komisaris Kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak atas tuduhan serupa.

Dilansir dari AFP, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan, Presiden Putin sekarang dapat ditangkap, jika dia menginjakkan kaki di salah satu negara dari lebih 120 anggota ICC. Dia menyebut, surat perintah penangkapan dikeluarkan berdasarkan bukti forensik, pemeriksaan, dan apa yang disampaikan oleh Putin dan Maria Lvova-Belova.

“Bukti yang kami sajikan berfokus pada kejahatan terhadap anak. Anak-anak adalah bagian paling rentan dari masyarakat kita,” kata Khan.

Terpisah, Presiden ICC Piotr Hofmanski mengatakan, pelaksanaan surat perintah itu bergantung pada kerja sama internasional. Bagaimanapun, Rusia bukan anggota ICC.

Penolakan Rusia

Rusia sendiri telah menolak perintah penangkapan Putin tersebut. Kremlin menyatakan, keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal.

Moskwa tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu. “Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini. Dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal,” kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan, keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia. “Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya,” katanya di Telegram.

Sambutan Baik Ukraina

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memuji perintah penangkapan itu sebagai keputusan bersejarah. Menurut Ukraina, lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dideportasi ke Rusia sejak invasi pada 24 Februari 2022. Banyak anak-anak diduga ditempatkan di institusi dan panti asuhan di sana. Pemberitahuan mengejutkan dari ICC itu, nyatanya datang hanya beberapa jam setelah berita lain yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina. Termasuk kunjungan Presiden China Xi Jinping ke Moskwa dan lebih banyak jet tempur untuk pasukan Kyiv.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x