BICARAINDONESIA-Medan : Kampanye hitam (Black Campaign) terindikasi SARA yang dilontarkan salah seorang wanita yang diduga tim sukses salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Pakpak Bharat, mendadak viral di media sosial.
Dalam kalimat yang dilontarkan si wanita itu, disinyalir berisi penolakan dan ancaman terhadap ‘etnis Karo’ agar tidak memilih calon Bupati Pakpak Bharat bermarga Tumanggor (Franc Bernhard Tumanggor).
Video bertuliskan “Kenapa ada kata-kata menyinggung perasaan orang (kenapa kami diusir)” Itu menyebar luas di internet dan dapat akses di situs media sosial (medsos) facebook dan youtube.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, terlihat seorang wanita yang menjadi narator sambil memegang pengeras suara (toa), dari dalam mobilnya (kaca terbuka) berteriak dengan lantangnya.
“Sora lebbuh, dokken le be ‘Tarigan’ I, sora lebbuh, nan i sirpang en nai, sora lebbuh, sora lebbuh, sor lebbuh”. Yang artinya: “Kasih tau kepada si Tarigan itu, ku usir nanti dari sirpang (tanah ini), ku usir, ku usir, ku usir,” teriak wanita tersebut.
Selain berucap akan mengusir masyarakat etnis Karo, terutama yang bermarga Tarigan, wanita parobaya itu juga melontarkan kalimat-kalimat tendensius dan menyakitkan hati.
“Sora lebbuh, dokken le be ‘Tarigan’ I, sora lebbuh, nan isirpang en nai, sora lebbuh, sora lebbuh, sor lebbuh. Ho ale dingot moto, moto, oda ibettoh ko lebbuhmu idike, kuala-kualamu marga berutu, laus ko mi FBT ko, moto, moto, moto kalal i”. Yang berarti, “Oh dingot bodoh, bodoh kau, tidak tau di mana leluhurmu, kula-kulamu marga Berutu. Kau malah pilih FBT (diduga itu menyebut Franc Bernhard Tumanggor), bodoh, bodoh, bodoh orang itu,” jerit wanita tersebut.
Menanggapi perbuatan itu, salah seorang tokoh Tanah Karo, yang juga Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami mengatakan bahwa, segala bentuk kampanye hitam (black campaign) terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) serta politik identitas yang dimainkan oknum tertentu yang diduga melanggar hukum, biar ditangani oleh pihak yang berwajib (Polisi).
“Bila maksud video tersebut benar demikian, jelas telah melanggar hukum sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana dalam pasal 280 menggariskan pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Mereka juga diharamkan menghasut dan mengadu domba. Jadi biar pihak Kepolisian yang menanganinya, dan bisa diancam dengan undang-undang tentang Informasi Transaksi Eleclktronik (ITE) dengan pasal 28 ayat 2 Jo pasal 157 ayat 1, karena nekat merekam dan menyebarkan vidio bernuansa SARA itu ke media sosial hingga dilihat oleh khalayak ramai,” tegas Baskami, saat dihubungi via seluler, Rabu siang (30/9/2020) sekitar pukul 12.20 WIB.
Menurutnya, jika statemen yang ada di video tersebut sudah sangat menyakitkan, maka laporkan saja ke Kepolisian, biar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Laporkan, biar aparat Kepolisian yang menilai, mengusut dan mengambil tindakan, kepada perekam dan penyebar video bersifat provokatif tersebut.
Tujuannya, sambung dia, agar masyarakat Pakpak Bharat dapat melaksanakan Pemilukada dengan tertib dan damai serta saya berharap Pemilu tahun 2020 tetap aman tanpa harus ada yang tersakiti,” ujar politisi PDIP itu mengakhiri.
Sebelumnya, menanggapi beredarnya video diduga kampanye hitam oleh salah satu juru kampanye paslon di Pakpak Bharat, tokoh etnis Karo, sekaligus Pengamat Sosial Politik Universitas Sumatra Utara (USU) Drs Wara Sinuhaji, MHum mengaku sangat kesal dengan sikap tim sukses salah satu Paslon kepala daerah di Pakpak Bharat tersebut.
“Kenapa harus sepicik itu. Setiap masyarakat punya hak untuk memilih dan dipilih, haknya sama. Kenapa pula masyarakat Karo mau diusir kalau memilih calon kepala daerah lain, tidak benar itu,” kesalnya.
Untuk itu lanjutnya, selaku tokoh etnis Karo Drs Wara Sinuhaji, MHum meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membongkar siapa dalang di balik pembuatan dan beredarnya video tersebut.
“Itu wawasannya picik dan tidak tahu cara berdemokrasi yang benar. Mereka (Pelaku pembuat dan penyebar video) tak memikirkan efeknya, kalau orang Karo marah dan menyerang, kan jadi masalah. Jadi ini harus ditangani secara serius, karena ini sudah masuk ke isu SARA. Dan ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini di muat, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat belum bisa dikonfirmasi.
Penulis/Editor : Amri
No Comments