x

Pelajar 15 Tahun Tabrak Pemuda di Semarang, Korban Meninggal Dunia Usai Koma 2 Pekan

3 minutes reading
Tuesday, 21 Mar 2023 09:27 0 219 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang pemuda di Semarang menjadi korban penabrakan oleh pelajar berusia 15 tahun. Kini korban, Vito Raditya (18), telah meninggal dunia, usai sebelumnya mengalami koma selama 2 pekan.

Tante sekaligus kuasa hukum keluarga Vito, Feynita, menjelaskan bahwa kecelakaan itu terjadi di sekitar Kampung Kali pada 8 Maret 2023 kemarin. Vito yang mengendarai Yamaha Jupiter Z dan berboncengan dengan temannya, hendak menyeberangi Jalan Brumbungan ke arah Jalan Anggrek, Semarang.

Kemudian, pengendara R25 yang disebut masih berusia 15 tahun menabrak Vito dari arah samping dalam kecepatan tinggi. Pengendara itu dalam rekaman juga sedang berboncengan dan terlihat tidak menggunakan helm.

“Dia, sih, yang aku tahu lagi nyoba R25-nya. Lalu, Vito lagi menyeberang dari arah samping, terus tiba-tiba dari arah kiri, R25-nya ini menabrak dengan kecepatan yang tinggi,” jelasnya.

Korban Meninggal Dunia

Dalam unggahan yang dibagikan oleh kerabat, Vito mengalami koma dan dirawat di ruang ICU RSUP Dr Kariadi selama hampir 2 pekan. Terdapat luka berat di tubuh Vito, di antaranya pendarahan di batang otak, retak di bagian tengkorak kepala, dan patah tulang pipi. Terjadi pula pembengkakan dan pendarahan pada paru-paru, serta kaki patah dengan luka yang terbuka. Sementara itu, pengendara R25 mengalami patah tulang pada tangan kanannya.

Untuk bertahan hidup, Vito harus menggunakan alat bantu pernapasan. Setelah mengalami masa kritis selama hampir dua pekan, Vito dikabarkan meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2023.

“20 Maret 2023 pukul 19.45, Vito menghembuskan nafas terakhir setelah berjuang dari koma sejak tanggal 8 maret 2023,” tulis Paman Vito Keanaric.

Keluarga berharap, meski pelaku masih anak-anak, tetap diproses dengan hukum. Feynita menyebut, tak ada iktikad baik dari pihak penabrak hingga keluarga korban memutuskan melanjutkan kasus ke jalur hukum. Meski pernah bertemu untuk mediasi, pihak penabrak justru dianggap merendahkan korban.

“Sebenarnya, pihak keluarga sudah beberapa kali ketemu, tetapi kita enggak sampai ke titik temu dengan pertanggungjawaban yang sesuai. Karena kita lihat dari etikanya, dia sangat tidak punya kesan yang positif kepada kami,” kata Feynita.

“Jadi, kami dilihat seperti ingin memeras mereka, kami dilihat ingin memberikan sejumlah nilai, padahal sebuah nyawa tidak bisa dilihat dari nilai rupiah mana pun,” imbuhnya.

Penjelasan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setyawan menegaskan, pihaknya masih melanjutkan proses hukum kecelakaan tersebut. Dia menyebut, ada kendala dalam prosesnya. Mengingat, kedua belah pihak di bawah umur dan baru bisa dimintai keterangan.

“Sejak awal memang sudah ada penanganan dari kami Polrestabes Semarang. Kemudian, masalah kecelakaan tersebut memang dalam hal ini kita sudah melaksanakan pemberkasan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sesuai dengan prosedur, mengingat kedua belah pihak itu masih di bawah umur berarti kan harus ada perlakuan khusus,” ujar Adji saat dimintai konfirmasi.

Dia juga mengakui telah mengetahui adanya mediasi kedua belah pihak yang berakhir gagal. Adji menyebut, pihaknya tak bisa ikut campur terkait masalah mediasi itu.

“Memang kalau tidak ada titik temu, ya kami sendiri secara normatif melaksanakan jalur hukumnya, masalah kesepakatan kami hanya membantu memediasi mempertemukan,” jelasnya.

Saat ini polisi sudah menghadirkan beberapa saksi untuk diperiksa. Pihaknya juga berencana menghadirkan saksi ahli. Segala masukan dari pihak keluarga juga dijadikan tambahan bahan keterangan penyelidikan.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Bapas, ya, terkait masalah ini. Kan mereka masih di bawah umur, kita koordinasi prosesnya lebih lanjut seperti apa,” jelasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x