BICARAINDONESIA-Medan : Polres Labuhan Batu menerima penghargaan setelah berhasil dinobatkan sebagai juara kedua dalam pengelolaan media terbanyak, setelah Polresta Deliserdang yang menduduki posisi pertama. Sedangkan Polrestabes Medan harus puas di urutan ketiga.
Pengumuman itu disampaikan langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Sinalih nyak, Selasa (21/3/223), dalam kegiatan evaluasi kinerja tahun 2022 dan merumuskan rencana kerja tahun 2023 di Aula Tribrata Polda Sumut yang berlangsung pada 20 dan 21 Maret 2023.
Kabar keberhasilan itu disampaikan langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH, MIK melalui Kasubsi PID M, Iptu Arwin, SH kepada wartawan Rabu (22/3/2023).
“Puji syukur kita ucapkan kepada Tuhan yang Maha Esa dalam penghargaan yang diberikan Bapak Kapolda Sumut. Polres Labuhanbatu ranking dua dalam pengelolaan Media online terbanyak ini semua tak luput dari kinerja seluruh personel Polres labuhanbatu,” ucap Arwin meniru bahasa orang nomor satu dijajaran Polres Labuhanbatu tersebut
Arwin turut menjelaskan, dalam kegiatan evaluasi kinerja tahun 2022 dan merumuskan rencana kerja tahun 2023 turut hadir PJU Polda Sumut serta Kapolres se jajaran. Sedangkan para PJU Polres dan jajarannnya mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting di Polres masing-masing.
“Dalam giat itu dipimpin bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra Simajuntak, M.S.i, yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Polri di Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2022 serta merumuskan rencana kerja untuk tahun 2023,” terangnya.
Dalam sambutannya, lanjut Iptu Arwin,
Irjen Panca Putra mengungkapkan bahwa Polda Sumut akan siap mengawal tahapan Pemilu Tahun 2024 serta siap mengamankan agenda nasional dan internasional pada tahun 2023 dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Usai memberikan kata sambutan Kapolda Sumut memberikan piagam penghargaan kepada polres jajaran yang berprestasi,” pungkasnya.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Yudis