BICARAINDONESIA-Medan : Kasus oknum bintara Ditsamapta Polda Sumatera U cara berinisial Bripda RZ memukul seorang anggota Brimob berinisial Bripka MS, berakhir di ranah hukum. Setelah video pemukulan itu viral di media sosial, si pelaku langsung ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan di Propam.
Dalam rekaman video berdurasi beberapa detik itu, terlihat dua orang pria yang sedang berkelahi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/3/2023) di depan sebuah minimarket di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Dalam video rekaman CCTV yang beredar luas tersebut, turut dinarasikan bahwa terduga pelaku tak sabat saat antre di ATM.
Terkait kasus tersebut, Ps Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan, bahwa pasca video itu viral, kini peristiwa itu sudah ditangani oleh Propam.
“Laporannya sudah diterima. Penanganannya ditangani secara internal melalui Propam. Kemudian soal pidananya di Polsek Tuntungan,” kata Fathir, Rabu (22/3/202).
Fathir menyebut Bripda RZ masih menjalani pemeriksaan di Propam dan Polsek. Bripda RZ saat ini diamankan di Provos Ditsamapta Polda Sumut.
Kompol Teuku Fathir juga menjelaskan penyebab Bripka MS dianiaya oleh Bripda RZ.
“Pemicunya ada cekcok antara korban dan pelaku sehingga terjadi pemukulan. Luka yang dialami (Bripka MS) ada luka memar di bagian kepala dan korban sudah menjalani perawatan,” pungkasnya.
Editor : Tyan/dtc