BICARAINDONESIA-Bogor : Petugas Patroli Polsek Bogor Selatan mengamankan 20 remaja yang diduga hendak tauran. Dari pengamanan itu, petugas menyita 3 senjata tajam jenis celurit.
“Ini ada remaja yang akan tawuran telah diamankan personel Samapta Polresta Bogor Kota dan personel Polsek Bogor Selatan. Jumlah anak yang diamankan 20 orang,” kata Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana Sulistiowati, Kamis (23/3/2023).
Kompol Diana mengatakan, para remaja yang diamankan itu berusia sekitar 14-16 tahun. Mereka sudah saling janjian untuk tawuran dengan kelompok remaja lainnya.
“Mereka sengaja mau tawuran karena ada yang bawa senjata tajam. Senjata tajam yang diamankan ada tiga, jenis celurit,” sebut Diana.
“Jadi, ada aduan dari warga. Ada anak-anak yang kumpul di depan masjid di Bondongan. Ketika didatangi oleh petugas, ternyata mereka memang sudah janjian dengan anak-anak Kebon Jukut Bogor Tengah. Iya, mau tawuran,” imbuh Diana menjelaskan kronologi pengamanan.
Diana juga mengatakan, 20 remaja itu kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kasusnya kita limpahkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota. Kita jerat UU Drt No. 12 tahun 1951,” ujarnya.
“Ini bagian dari upaya pencegahan tawuran serta jatuhnya korban luka dan jiwa,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*