x

Hore! Mulai 4 April THR PNS akan Dicairkan

1 minutes reading
Wednesday, 29 Mar 2023 03:18 0 209 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada H-10 lebaran atau 4 April mendatang THR PNS akan mulai dicairkan. THR itu, katanya, akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.

“Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain,” ujar dia dalam konferensi pers Rabu (29/3/2023).

Ia juga mengatakan bahwa THR PNS tahun ini juga akan ditambahkan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

“THR yang tadi terdiri dari gaji tadi juga diberikan kepada PNS daerah dan bagai instansi pemda paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

LAINNYA
x