BICARAINDONESIA-Medan : Kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Samosir, terus ditelusuri Polda Sumut. Selain itu, dugaan keterlibatan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon juga tengah didalami.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, AKBP Yogie Hardiman telah diperiksa Propam sebagai saksi terkait kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Anggota SatLantas Polres Samosir yang diduga tewas minum racun sianida.
Tak hanya itu, AKBP Yogie Hardiman juga diperiksa terkait kasus penggelapan uang pajak sebasar Rp2,5 miliar. “Iya, (Kapolres Samosir) diperiksa oleh Propam. Semua (kematian Bripka AS dan penggelapan pajak),” ujar Hadi, Selasa (28/3/2023).
Hadi mengatakan, pihaknya juga memeriksa sejumlah anggota Satuan Narkoba Polres Samosir yang awalnya menemukan jasad Bripka AS pada Senin (6/2/2023). “Anggota yang pertama kali menemukan jasad Bripka AS juga diperiksa,” imbuhnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, sejumlah kapolres yang menjabat mulai tahun 2018 turut diperiksa. Sebab dugaan penggelapan uang pajak tersebut sudah terjadi sejak saat itu.
“Tim melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir. Juga kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan proses penggelapan tersebut,” kata Panca.
Penyidik juga memeriksa Kasat Lantas dan Kanit Regident yang pernah menjabat di Polres Samosir sejak tahun 2018. Panca berkomitmen untuk menuntaskan kasus kematian Bripka AS secara terang benderang.
“Saya tegaskan, penyelidikan kasus kematian Bripka AS akan dilakukan secara transparan dan profesional,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*