BICARAINDONESIA-Jakarta : Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk untuk mengisi jabatan sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelimnya, jabatan itu diisi oleh Irjen Karyoto yang kini telah menjadi Kapolda Metro Jaya.
“Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023), dikutip dari detik.com.
Asep bakal menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kemudian, pihak KPK akan melakukan seleksi terbuka terbatas untuk menentukan pejabat definitif di posisi tersebut.
“Sampai nanti terpilih pejabat definitifnya,” ujar Ali.
Sebagai informasi, sekak tahun 2007, Brigjen Asep Guntur Rahayu sendiri telah bergabung dengan KPK. Saat itu ia bertugas sebagai penyidik.
Asep bertugas di lembaga antirasuah hingga tahun 2012 sebelum kembali ke Polri. Lulusan Akpol tahun 1996 ini lalu kembali ke KPK pada tahun 2022 dan menempati posisi Direktur Penyidikan KPK.