BICARAINDONESIA-Medan : Sebanyak 19 orang premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) di Ramadhan Fair di Taman Sri Deli, samping Masjid Raya Al-Mashun Medan diamankan Polrestabes Medan, Kamus (30/3/2023) malam. Pengamanan itu dilakukan untuk menindak segala bentuk gangguan keamanan dan kejahatan jalanan agar tercipta rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan setiap hari yang bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran.
“Untuk hari ini (red: Kamis), kami melakukan penindakan di daerah terselenggaranya kegiatan Ramadhan Fair. Dari sana 19 orang yang kami amankan dan saat ini kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (31/3/2023).
Fathir mengatakan, 19 orang tersebut juga akan dilakukan test urine.
“Kami juga akan mendeteksi apakah yang bersangkutan pengguna narkotika dengan mengecek urinenya,” kata dia.
Dalam mengatasi para pelaku premanisme dan pungutan liar, katanya, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang tujuan utamanya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.