Bicaraindonesia.net -Direktur Komite Pendukung Presisi Polri ,Abah Ade mengkritik keras Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) atas tindakannya memecat Brigadir Jenderal Endar Priantoro.
Abah Ade juga melihat tindakan Firli ada tunggangan politik jelang 2024.”Firli harus mundur karena melecehkan lembaga asalnya karena menggunakan Kpk sebagai tunggangan politik,”,ucap Abah Ade.
Sementara Brigjen pol Endar menganggap pemecatan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi janggal. Dia mengatakan tetap diberhentikan walaupun ada surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memperpanjang tugasnya di KPK.
“Akhirnya jadi pertanyaan saya, kok ada surat pemberhentian dengan hormat, sementara Kapolri itu memperpanjang tugas saya,” kata Endar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
Endar menilai Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tentang pemberhentian dengan hormat pegawai negeri yang ditugaskan ke KPK tidak menjelaskan alasan dirinya diberhentikan dari KPK. Dalam surat itu, kata dia, KPK hanya menjelaskan bahwa masa jabatannya sudah habis. Endar merasa tidak pernah melanggar kode etik maupun disiplin selama menjabat sebagai pejabat di KPK. “Yang jadi pertimbangan hanya masa jabatan,” katanya.
Padahal, sepengetahuan Endar, masa jabatan seorang anggota Polri di KPK memang diperpanjang secara rutin setiap tahun oleh Kapolri. Dia mengatakan surat tugas perpanjangan itu sudah dibuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sebelum KPK menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian dirinya. “Saya tidak paham, ada apa ini,” kata dia.