BICARAINDONESIA-Jakarta : Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon dalam 1×24 jam, KPK akhirnya resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka.
Adil ditetapkan tersangka untuk 3 kasus dugaan korupsi diantaranya pemotongan anggran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka terhadap 2 orang lainnya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih (FN) alias Neneng yang diduga istri siri bupati dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau, MFA.
“Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Sebelumnya, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis malam (6/4/2023). Dari total 28 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat dan menjalani pemeriksaab di gedung KPK.
Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.
“Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti uang mencapai miliaran rupiah.
“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Sementara, dalam konferensi itu, KPK turut menghadirkan ketiga tersangka. Mereka dihadirkan dengan mengenaikan rompi oranye khas tersangka KPK.
Editor : Ty/dtc