x

Beredar Soal Video Hoaks ‘Harta Mahfud MD Disita KPK’, Polisi Usut Kasusnya

2 minutes reading
Monday, 10 Apr 2023 12:49 0 258 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah diselidiki Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Ketidakbenarannya ini adalah bagaimana diberitakan tentang suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun Youtube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video yang beredar itu berjudul ‘Geger! semua aset mahfud MD disita KPK’.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Trunoyudo mengungkapkan bahwa diketahui identitas pemilik akun Facebook yakni seseorang bernama M Anwar yang berdomilisi di Kota Makassar, Sulawesi Makassar.

Trunoyudo menyebut saat ini kasus penyebaran hoaks ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Proses ini masih melakukan pendalaman, tahapnya masih di penyelidikan dan sudah kami dapatkan dalam penelusuran apa yang kami dapatkan sudah kami sampaikan,” ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anwar selaku pemilik akun Facebook menyampaikan dirinya mendapat video dengan narasi tersebut dan kemudian mengunggahnya di akun media sosial.

Dirinya, akui Anwar tak mengetahui jika narasi dalam video yang ia unggah itu adalah hoaks atau bohong.

“Kami mohon maaf kepada Bapak Mahfud MD atas kelalaian saya dan kami juga minta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, Anwar mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Jangan sampai seperti ini, kita harus pertimbangkan betul, tahu berita itu benar atau tidak baru kita upload. Jadi sekali lagi kami mohon maaf kepada Bapak Mahfud MD,” pungkasnya.

LAINNYA
x