BICARAINDONESIA-Jakarta : Uang sejumlah miliaran rupiah dan ribuan USD dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi disita KPK.
“Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti permulaan, sekitar miliaran rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
“Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dolar Amerika Serikat. Perkembangan akan segera disampaikan,” sambung Ali.
Sementara itu, total pihak yang diamankan atas kasus tersebut sebanyak 25 orang. Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya.
Ali mengatakan, mereka yang diamankan dalam OTT itu adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya. Selain itu, ada juga dari pihak swasta.
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” tandasnya.
Editor: Rizki Audina/*