BICARAINDONESIA-Medan : Sebagai komitmen dalam mencegah segala bentuk korupsi khususnya suap, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut), kembali menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan kerjanya, Senin (17/4/2023).
Berlangsung di kantor PLN UIP Sumbagut, Jl. Dr Cipto No 12 Medan Polonia, kegiatan ini diikuti seluruh pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara.
GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha yang didapuk menjadi salah satu pembicara mengungkapkan, inti dari sosialisasi ini adalah menyampaikan urgensi dalam Penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada setiap lini pekerjaan.
“Kemudian untuk menyampaikan prinsip 4 No’s dalam penerapan pekerjaan pada lingkungan PT PLN (Persero). Penerapan sistem manajemen anti penyuapan ini selaras dengan visi misi PLN,” ungkap Octa.
Dalam sosialisasi itu, turut hadir dalam secara bergantian menyampaikan materi antara lain Specialist Manajemen Risiko dan Kepatuhan Ombun Sihombing, Pj Rendan Lud Rudy Anggoro, MSB Umum Dholvie Amriko, Manajer PLN UPP SBU 1 Eko Sukmawanto, Manajer PLN UPP SBU 2 Andi Fallahi, Manajer PLN UPP SBU 3 Joko Purnomo dan Manajer PLN UPP SBU 4 Agil Darmawan.
Penulis/Editor : Ty