x

LLDikti Gelar Sosialisasi Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar di UDA

3 minutes reading
Wednesday, 19 Apr 2023 16:54 0 581 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Prof Drs Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D, menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan pengusul jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar di lingkungan Universitas Darma Agung (UDA), Rabu (19/4/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Hermina Centre Kampus UDA di Jalan TD Pardede, Medan tersebut, dibuka secara resmi oleh Rektor UDA Dr Irene Siviani, MSP dan di pandu oleh wakil rektor I UDA Dr. Mhd. Ansori Lubis, S.H, MM, M.Hum selaku Moderator.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan YPDA, seluruh pendidik di UDA yang akan mengikuti percepatan pengusulan jabatan, baik lektor, lektor kepala maupun guru besar.

Rektor UDA Dr Irene Silviani, MSP dalam kata sambutannya mengajak seluruh dosen untuk bersama-sama mengikuti acara Sosialisasi “Percepatan Pengusulan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar di Lingkungan Dosen Universitias Darma Agung”

Menurutnya, dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi, jabatan akademik merupakan hal yang sangat urgen. Mengurus jabatan akademik merupakan kewajiban bagi para dosen di perguruan tinggi.

Rektor UDA Dr Irene Silviani, MSP membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Percepatan pengusul jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar di lingkungan Universitas Darma Agung/foto : ist

“Dosen tidak hanya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengajar saja, melainkan harus melakukan penelitian dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atau lebih dekat dikenal dengan istilah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tri Dharma Perguruan Tinggi harus benar-benar dilaksanakan oleh dosen untuk memenuhi tugasnya sebagai pengajar di perguruan Tinggi,” terangnya.

Selain itu, kata Irene, dalam menjalankan profesinya, dosen dituntut untuk mengembangkan dan meningkatkan karir dosen salah satunya melalui Jabatan Akademik.

Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa salah satu kewajiban dosen adalah meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

“Oleh karena itulah, kita berkumpul di tempat ini untuk mendengarkan arahan dari narasumber untuk memperkaya wawasan kita mengenai mekanisme pengusulan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar di lingkungan Universitas Darma Agung. Harapan kami, out put dari kegiatan ini adalah adanya peningkatan jumlah dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar di Universitas Darma Agung yang akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan dan perkembangan Universitas Darma Agung,” harapnya.

Sementara, Kepala LLDikti Wilayah I Prof Drs Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D dalam kegiatan itu mengimbau para dosen untuk segera menaikkan pangkatnya masing masing.

Saiful Anwar juga meminta para pendidikan di perguruan tinggi yang belum memiliki sertifikat dosen (Serdos) dan jika KUM nya sudah mencukupi agar segera mengusulkan.

“Kita mengajar mahasiswa harus disesuaikan dengan tingkat pendidikan terakhir. Contohnya kalau s3 nya hukum, ya semestiny ngajar dihukum aja. Jangan mengikuti S1 dan S2 kalau tidak linier,” tandasnya.

Tak itu saja, demi perkembangan tiap dosen, ia juga mengimbau para dosen lebih aktif mengejar hibah-hibah sebagai penunjang profesinya.

Penulis/Editor : Ty

 

LAINNYA
x