BICARAINDONESIA-Medan : Buntut kasus penganiayaan seorang mahasiswa di Medan yang diduga dilakukan AH, anak pejabat Polda Sumut bernama AKBP Achiruddin Hasibuan, kini sosok sang perwira menengah itu mulai menuai sorotan.
Ternyata, AKBP Achiruddin selama ini dikenal sebagai sosok polisi yang suka pamer kekayaan di akun media sosialnya.
Dari sejumlah postingannya di akun instargaram @achiruddinhasibuan, tampak dia mengendarai sebuah motor gede Harley Davidson dan BMW GS 1200 yang harganya terhitung mahal bila hanya mengandalkan gaji seorang aparatur negara.
Menurut sejumlah pihak, Achiruddin dikenal sebagai polisi tempramental. Dia juga merupakan adik kandung dari mantan Bupati Tapanuli Selatan 2 periode yang kini duduk sebagai anggota DPR RI dari F Demokrat, Ir Ongku Parmonangan Hasibuan.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan terjerat kasus tindak pidana setelah video aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Medan, diduga dilakukan anaknya.
Korban bernama Ken Admiral itu juga disebut diancam pakai senjata oleh sang pamen yang ikut menyaksikan dan diduga memprovokasi aksi berutal sang anak.
Dalam unggahan video tersebut terlihat, pria berinisial AH yang kini telah menjadi tersangka, menganiaya korban. Pelaku terlihat memukulkan kepala korban ke lantai hingga berdarah.
Dalam unggahan itu menyebut peristiwa itu terjadi pada Desember 2022 lalu. Peristiwa itu berawal ketika korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku yang merusak spion mobilnya.
Namun, ketika datang ke rumah itu, korban bertemu dengan abang pelaku dan ayah pelaku AKBP Achiruddin Hasibuan. Korban kemudian menjelaskan kedatangannya kepada abang pelaku dan sang bapak yang menjabat sebagai KBO Ditresnarkoba Poldasu.
Tidak terima dengan kedatangan korban, AKBP Achiruddin Hasibuan malah meminta untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumahnya. Lalu, abang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tersebut.
Ketika keluar dari rumah, abang pelaku datang bersama pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu kini sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap.
“Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH,” sebut Kombes Sumaryono.
Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.
Sementara itu, Kabid Propam Poldasu, Dudung Adijono, mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan aksi penganiayaan itu. Achiruddin juga sudah dilakukan sidang etik.
“Pada dasarnya kami Propam pro aktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Ditreskrimum, di mana dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terjadinya tindak penganiayaan,” kata Dudung kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
“Ini melanggar pasal 13 m Perpol no 7 tahun 2022 tentang kode etik. Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” sambungnya.
Lebih lanjut Dudung mengatakan, Achiruddin akan ditempatkan di tempat khusus.
“Dan malam ini yang bersangkutan akan kami panggil dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti melakukan pelanggaran dan sudah terbukti beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot,” jelasnya.
Penulis/Editor : Ty