BICARAINDONESIA-Medan : Pihak Inspektorat Kotan Medan tengah mengebut pemeriksaan proyek lampu jalan “pocong”. Pemeriksaan itu menindaklanjuti perintah dari Walikota Medan Bobby Nasution, lantaran lampu jalan tersebut sering dikritik.
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan fisik terhadap lampu jalan tersebut.
“Masih proses (pemeriksaan). Kita sedang pemeriksaan fisik, ya,” katanya, Kamis (27/4/2023).
Sulaiman juga menyebutkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, Inspektorat Kota Medan akan mengumumkan hasil pemeriksaan lampu jalan itu. Proses laporan akan dipercepat oleh pihaknya. “Kan nanti ada masa tugasnya itu, mungkin dalam beberapa hari ke depanlah, kita juga percepat laporannya,” sebutnya.
Untuk diketahui, Pemkot Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan Kota Medan dengan total biaya Rp25,7 miliar. Akanbtetaoi, hasil dari pembangunan tersebut menuai kritikan dari masyarakat dan DPRD Medan. Pembangunan dinilai asal jadi dan tidak berfungsi.
Walikota Medan Bobby kemudian memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa proyek lampu jalan tersebeut. “Iya, lampu jalan tadi masih banyak yang mengoreksi, mengkritik. Kami dari Pemerintah Kota Medan juga serta seluruh jajaran terus turut mengoreksi. Maka diputuskan, kami minta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lampu jalan,” katanya, Kamis (30/3) lalu.
Selain itu, Bobby mengaku mendapat informasi bahwa BPK RI Kota Medan belum bisa mengaudit proyek tersebut. Sebab pembayaran belum 100 persen, sehingga hanya Inspektorat yang bisa melakukan pemeriksaan.
Bobby pun menjelaskan, dia sudah memanggil tiga organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pembangunan proyek lampu jalan itu. Di antaranya, Dinas Pertamanan dan Kebersihan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK). Serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.
Namun, jawaban dari tiga dinas tersebut menurut Bobby tidak jelas.
Editor: Rizki Audina/*