BICARAINDONESIA-Jakarta : Usai muncul dengan video permintaan maaf atas perselingkuhannya, Virgoun menunjuk kuasa hukum untuk menjalankan proses hukum. Kuasa hukum itu ialah Sandy Arifin dan Wijayano Hadi Sukrisno dari Sandy & Sukrisno Law Firm.
Sandy Arifin menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Virgoun ialah mengajukan gugatan cerai. “Virgoun menunjuk kita sebagai kuasa hukum. Dalam waktu dekat, Virgoun akan mengajukan gugatan cerai. Kami dari Sandy & Sukrisno Law Firm tengah mengumpulkan dan melengkapi semua berkas-berkas serta mempelajarinya. Setelah lengkap, kami akan mengajukan gugatan (cerai)” kata Sandy Arifin, Sabtu (29/4/2023).
Lebih lanjut, Sandy mengatakan, Kondisi Virgoun saat ini cukup baik. Video permintaan maaf dan pengakuan atas kesalahannya itu dibuat murni atas keinginan Virgoun sendiri. “Permintaan maaf itu langsung dari hatinya Virgoun. Pilihan untuk mengajukan gugatan ini adalah pilihan terbaik menurutnya,” tuturnya.
“Kami dari kuasa hukum akan menyelesaikan proses gugatan secara baik dan kekeluargaan,” lanjut Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum Virgoun berharap, ada jalinan komunikasi antara kedua belah pihak. Komunikasi tersebut bertujuan membicarakan perihal anak.
“Kita berharap ada jalinan komunikasi antara kedua belah pihak untuk membicarakan kondisi keluarga, terutama tumbuh kembang anak. Virgoun akan tanggung jawab perihal tumbuh kembang anak,” ucapnya.
“Kami berharap dengan Virgoun sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya tidak ada lagi pihak atau oknum yang memperkeruh suasana,” tegas Sandy Arifin.
Editor: Rizki Audina/*