x

Gelar Ops Yustisi Gabungan, Polres Tanjungbalai Tegur 142 Orang dan 2 Pengusaha

1 minutes reading
Saturday, 10 Oct 2020 13:14 0 231 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Tanjungbalai : Operasi Yustisi gabungan bersama TNI, Pemerintah Kota (Pemko), Polres Tanjungbalai keluarkan 144 teguran tertulis dan lisan terhadap warga.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pelaku usaha yang tidak menyediakan fasilitas pencuci tangan.

Sisanya merupakan warga yang tidak menggunakan masker dan diberikan teguran tertulis dan lisan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Dua pelaku usaha dan warga tersebut diberi teguran secara tertulis maupun lisan karena tidak mematuhi protokol kesehatan sesuatu anjuran Pemerintah,” kata AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis, (10/10/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, kegiatan tersebut dilaksanakan di 57 lokasi yang kerap dijadikan arena berkumpul oleh warga.

“Sedangkan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan implementasi dari Inpres No.6 Tahun 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di kota Tanjungbalai,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Penulis / Editor : Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x