BICARAINDONESIA-Medan : Tidak sesuai spesifikasi, Walikota Medan Bobby Afif Nasution meminta pelaksana proyek lampu jalan “pocong” mengembalikan dana yang sempat dibayarkan oleh Pemko Medan. Proyek yang menuai banyak kritik dari masyarakat itu, disebut memakan dana sekitar Rp25 miliar.
“Pertama, anggaran untuk pengerjaan lampu pocong itu kurang lebih Rp25 miliar. Yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp21 miliar. Jadi, hari ini kita tegaskan bahwa Rp21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini kita anggap total lost,” kata Bobby, Selasa (9/5/2023).
Lost proyek tersebut, kata Bobby, diperoleh dari hasil pemeriksaan. Baik materialnya, hingga jarak antar lampu yang tidak sesuai dengan kesepakatan spesifikasi.
“Total lost karena pemeriksaan sudah menyeluruh. Baik dari materialnya, jarak antar lampu itu banyak sekali yang tidak sesuai spek. Yang harus mengembalikan, tentu para kontraktor. Nanti akan ditagih melalui Dinas SDABMBK,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bobby Nasution menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membongkar lampu pocong tersebut. Pelaksana, menurutnya, adalah pihak yang harus melakukan pembongkaran tersebut.
“Yang harus membongkar itu adalah pemilik dari bangunan itu sendiri. Sebab kepemilikan bangunan ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan. Silahkan bongkar sendiri. Jangan bilang kita yang bongkar, kita ambil nanti dibilang mencuri pula,” tegasnya.
Editor: Rizki Audina/*