BICARAINDONESIA-Madina : BPK RI memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mandailingnatal, Sumatera Utara, Selasa malam (9/4/2023).
Predikat Opini WTP dari BPK tersebut diserahkan Kepala BPK perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Kantor Perwakilan BPK di Medan dan diterima langsung Bupati Madina HM.Jakfar Sukhairi Nasution yang didampingi Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis.
Predikat Opini WTP ini pun disambut baik Pemerintah Daerah. Diskominfo Mandailingnatal dalam rilis tertulisnya yang disebar ke media mengatakan bahwa sejak Mandailingatal berdiri, baru kali ini kabupaten tersebut menerima predikat Opini WTP dari BPK.
Atas prestasi gemilang itu, Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi mengaku, di usia 24 tahun, Kabupaten Madina untuk kali pertama mendapat opini WTP. Dia menilai predikat terbaik dalam penilaian laporan keuangan pemerintah itu sebagai wujud kerja keras dari semua pihak terkait dihadapan pemeriksa.
Tagline Madina bersyukur dan berbenah, kata Sukhairi, bukan sekadar tagline. Namun, kata dia, terus berbenah meskipun banyak tantangan. Bupati juga berharap, Opini WTP ini bisa dipertahankan.
Pengamat ekonomi Mandailingnatal Safaruddin Haji, turut mengapresiasi predikat Opini WTP yang diterima oleh Pemkab dari BPK RI.
“Kita apresiasi predikat Opini WTP dari BPK itu. Namun ini bukan satu kebanggaan dan prestasi karena 24 tahun Madina, baru kali ini opini WTP itu diperoleh. Karena harusnya setiap tahun wajib dapat karena ini tuntutan pekerjaan,” tegas Saparuddin Haji, kepada Bicaraindonesia, Rabu (10/4/2023).
Kendati demikian, Saparuddin Haji menilai bahwa penghargaan itu merupakan momentum bagi Pemerintah Daerah untuk bekerja lebih propesional dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah sehingga tidak terjadi lagi kebocoran anggaran.
“Sebenarnya WTP ini bukan suatu prestasi, namun ini suatu kewajiban bagi Pemda bagai mana mengelola keuang daerah dengan baik, baik disegi Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum,” bebernya.
“Kuncinya di Inspektorat sebenarnya, apabila Inpektorat bekerja dengan baik maka WTP pasti di peroleh,” imbuh pria yang akrab disapa Kong Haji ini.
Ia berharap, dengan diperolehnya opini WTP dari BPK ini, Pemda lebih fokus pada program panjang Pemerintah seperti pembukaan lapangan pekerjaan sehingga perekonomian Kabupaten ini tidak hanya berkutat pada APBD semata. Kemudian bagaimana cara Pemda mendongkrak PAD sehingga Kabupaten ini tidak bergantung pada Pemerintah pusat.
“Semenjak Kabupaten ini berdiri, belanja pegawai lebih tinggi ketimbang belanja modal, ini harus diubah, bagaimana sistemnya, Pemda lebih mengetahui hal ini, sehingga pemerataan pembangunan itu terlihat dan menyentuh langsung masyarakat,” pungkas Saparuddin Haji yang juga manta Ketua Kadin Mandailingnatal.
Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty