x

Ditetapkan sebagai Tersangka, KPK Sebut Nilai Sementara TPPU Rafael Alun Puluhan Miliar Rupiah

2 minutes reading
Thursday, 11 May 2023 20:25 0 234 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Untuk semetara, dugaan nilai TPPU yang dilakukan Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar,” kata Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, Kamis (11/5/2023).

Asep menyebut, nilai itu akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan KPK. Hari ini, kata Asep, Grace Dewi Riady atau sering disebut Grace Tahir (GT) dan tiga orang lainnya diperiksa terkait TPPU yang diduga dilakukan Rafael.

“Nanti akan terus bertambah karena kita harus mengecek yang kita temukan. Misal, dari Mbak GT, kita cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan. Kalau bukan, ya, enggak kita ini juga. Namun, kalau itu hasil tindak pidana korupsi, ya, tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU,” kata Asep.

Selain itu, KPK juga tengah mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang bitcoin yang diduga milik Rafael. “Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibelikan tadi crypto currency atau bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa penyidik akan menelusuri aset milik Rafael. Baik itu yang terdaftar secara sah, maupun yang disamarkan dengan nama orang lain.

“Semuanya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain, atas nama keluarganya, dan orang terdekatnya,” ujar Asep.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x