BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Polres Labuhanbatu melalui Satuan Lalulintas (Satlantas), menghadirkan kendaraan operasional SIM Keliling di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Langkah ini dilakukan sebagai respons sekaligus menjawab keluhan warga sekitar yang kesulitan menguruh surat izin mengemudi (SIM) karena jarak tempuh yang jauh dan sulitnya akses jalan.
Harapan itu sebelumnya diungkapkan warga secara langsung kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK pada Minggu, 7 Mei 2023, ketika melakukan kunjungan kerja sekaligus kegiatan ‘Ngobrol Bareng Pak Kapolres’ di wilayah Polsek Kualuh Hilir.
“Dalam dialog tersebut, masyarakat Kualuh Leidong menyampaikan beberapa keluhannya langsung kepada Pak Kapolres yang salah satunya mengenai sulitnya mendapatkan layanan mengurus SIM akibat jauhnya jarak tempuh ke kantor SIM yang ada di Kota Rantauprapat,” ujar Kasubsi PID Polres Labuhanbatu Iptu M Arwin, SH, Senin (15/5/2023)
Menanggapi hal tersebut, lanjut Arwin, Kapolres kemudian memerintahkan Kasatlantas AKP Ainul Yaqin dan anggota untuk segera melakukan Pelayanan SIM Keliling di wilayah Kualuh Leidong.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga telah menyampaikan bahwa Pelayanan SIM Keliling hanya bisa dipergunakan untuk perpanjangq SIM. Sedangkan untuk Pembuatan SIM baru hanya bisa dilakukan di kantor SIM Satlantas di Rantauprapat.
“Kegiatan Pelayanan SIM keliling dilaksanakan selama 2 hari mulai 12-13 Mei 2023. Namun Kapolres juga berharap dengan dihadirkannya langsung mobil SIM keliling tersebut di Kualuh Leidong dapat membantu dan mempermudah warga untuk mendapat Pelayanan SIM,” pungkasnya.
Penulis : Aji
Editor : Ty