x

Inara Rusli akan Gugat Royalti Lagu dari Virgoun

2 minutes reading
Wednesday, 17 May 2023 10:40 0 270 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Penyanyi Virgoun dan sang istri, Inara Rusli dalam waktu dekat akan bercerai. Bahkan Virgoun telah mengajukan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dalam gugatannya, vokalis Last Child itu tidak mencantumkan soal harta gono-gini. Namun, dalam waktu dekat pihak Inara Rusli akan mengajukan gugatan soal royalti lagu.

“Iya bakal menggugat soal royalti lagu, dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama. Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama,” ujar Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, Rabu (17/5/2023), dikutip dari detik.

Diketahui, ada sebanyak 3 lagu yang akan digugat. Salah satunya adalah lagi hits yang menceritakan soal putri mereka yang berjudul Surat Cinta Untuk Starla.

“Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla,” kata Arjana Bagaskara.

Gugatan soal royalti itu akan dilakukan pihak

Inara Rusli pekan depan setelah mengajukan gugatan rekonvensi di sidang cerai. Setelahnya, Arjana Bagaskara bakal mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Niaga.

“Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen termasuk royalti diminta lagi,” jelas Arjana Bagaskara

“Setelah itu kami daftarkan gugatan HAKI terkait royalti di Pengadilan Niaga yang ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” sambungnya.

Kemudian, ia menjelaskan mekanisme soal gugatan royalti yang bakal dijalani oleh Inara Rusli yang nantinya 50 persen royalti dari ketiga lagu itu akan menjadi haknya.

“Pemeriksaan perkara terkait gugatan HAKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di Pengadilan Agama paling lama bisa sampai 6 bulan,” terang Arjana Bagaskara lagi.

“Jadi setelah selesai di Pengadilan Niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di Pengadilan Agama untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya,” pungkasnya.

LAINNYA
x