BICARAINDONESIA-Jakarta : Berita mengejutkan datang dari rumah tangga Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki. Desta mengajukan permohonan cerai kepada istrinya, Natasha. Permohonan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah membenarkan kabar tersebut. “Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha” kata Taslimah, Rabu (17/5/2023).
“Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon. Dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS,” imbuhnya.
Diketahui, permohonan cerai talak itu diajukan oleh Desta melalui sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023. “Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court,” kata Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan dalam permohonan yang diajukan oleh Desta, tidak terdapat permohonan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
Desta hanya ingin bercerai dengan Natasha Rizki dan bersedia menafkahinya usai berpisah. “Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya,” terang Taslimah.
“Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian,” jelasnya.
Disebutkan, agenda sidang perdana sendiri bakal digelar pada hari Senin, 29 Mei 2023.
Editor: Rizki Audina/*