BICARAINDONESIA-Jakarta : Bareskrim Polri mulai mengendus jejak Dito Mahendra. Dia diketahui sempat tinggal satu rumah bersama kekasihnya Nindy Ayunda di Cilandak, Jakarta Selatan.
Tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang kini masum dalam daftar buronan tersebut bahkan diketahui sempat pulang ke rumah tersebut pada malam takbiran 21 April 2023 lalu.
“Malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).
Kemudian, pada 23 April 2023 atau tepatnya di hari kedua lebaran Idul Fitri, Dito kembali meninggalkan rumahnya. Ia pergi bersama seseorang bernama Arif Aulia menggunakan mobil Toyota Inova putih.
“Keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova putih,” terang Djuhandhani.
Pada 1 Mei 2023 lalu, lanjut Djuhandhani, Dito kembali pulang ke rumah. Namun hanya berselang sehari yang bersangkutan kembali pergi menggunakan mobil Toyota Innova putih.
“Keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova putih,” bebernya.
Kekinian, Djuhandhani mengklaim masih mendalami di mana lokasi keberadaan Dito.
Polisi Amankan Lima Pembantu
Sebelumnya,pada Jumat (18/5/2023) penyidik Ditipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua rumah Dito yang berlokasi di Cipete dan Cilandak, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi penggeledahan penyidik mengamankan dua senjata airsoft gun dan puluhan butir amunisi.
Djuhandhani menyampaikan, penyidik juga turut mengamankan lima pembantu Dito dan Nindy. Mereka diamankan untuk mendalami terkait lokasi keberadaan Dito.
“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Djuhandhani.
Berdasar keterangan salah satu pembantu, lanjut Djuhandhani, Dito dan Nindy tinggal satu rumah di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
“Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Selain mengamankan kelima pembantu, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone atau HP. Kekinian bukti-bukti tersebut tengah diperiksa.
“Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jaln Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Editor : Ty/sc