BICARAINDONESIA-Medan : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengeklaim bahwa penanganan terkait laporan dugaan pemerasan oknum jaksa terhadap Sarlita, sorang guru SD, dilakukan dengan cepat. Penanganan kasus itu cepat, kata Kejati, karena adanya inspeksi khusus.
Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, penanganan laporan tersebut sudah sesuai. Bidang Pengawasan yang menangani perkara itu, kini tengah merumuskan hasil pemeriksaan.
“Lagi proses perumusan. Bidang Pengawasan Kejati Sumut lagi merumuskan (seluruh keterangan yang diambil beberapa waktu lalu),” ujar Yos, Senin (22/5/2023).
Menurut Yos, kasus itu sudah tergolong cepat ditangani, mengingat kasus itu bersifat inspeksi khusus. “Ini bahkan tergolong cepat. Mengingat, kasus itu ersifat inspeksi khusus,” imbuhnya.
Meski klaim menangani kasus ini secara cepat, Yos belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan keluar. Dia berjanji, akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah perumusan selesai. “Nanti kita sampaikan kalau sudah ada,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bidang Pengawasan Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap Sarlita di Kejari Asahan, Selasa (16/5/2023). Adapun pemeriksaan itu terkait mengklarifikasi perihal kronologi pemerasan.
Kemudian, sehari sebelumnya, oknum jaksa EKT telah menjalani pemeriksaan di Kejati Sumut dengan agenda meminta keterangan terkait kronologis atas penanganan perkara anak dari Sarlita yang terlibat di kasus narkoba. Tak lupa juga, Bidang Pengawasan Kejati Sumut bertanya atas kronologis terjadinya video viral yang diduga pemerasan.
Editor: Rizki Audina/*