BICARAINDONESIA-Jakarta : Sebanyak 17 anak di bawah umur, dicabuli seorang pria inisial BM (54), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, pelaku juga merekam video dan mengambil foto saat melakukan aksinya.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi antara pada rentang Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.
“Tempat kejadian perkaranya di salah satu apartemen yang ada di wilayah Kabupaten Sleman,” ujar AKBP Tri Panungko, Senin (29/05/2023).
“Kita sudah melakukan penahanan terhadap tersangka ini sejak 31 Januari 2023,” tuturnya.
Rentang umur 17 korban aksi bejat BM antara 13–17 tahun. “Dari 17 korban ini, ada beberapa yang sudah tidak bersekolah, ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun SMA di sekitar wilayah Kabupaten Sleman,” ucapnya.
Tri Panungko menjelaskan dari hasil investigasi, awalnya tersangka BM merayu korban inisial N usia 17 tahun. Korban dirayu untuk diajak berhubungan badan dengan menjanjikan imbalan.
Korban N ini, kemudian mengajak teman-temannya, hingga ada 17 korban yang semuanya di bawah umur.
“Para korban di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan. Kemudian, menerima imbalan bervariasi, antara Rp300.000 sampai Rp800.000. Ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura,” tandasnya.
Tri Panungko menuturkan, BM juga merekam menggunakan handphone setiap kali berhubungan badan dengan korban. Hal ini diketahui dari pemeriksaan handphone milik tersangka BM.
Editor: Rizki Audina/*