x

Hari ini, DPR Akan Kirim Draf RUU Ciptaker Kepada Presiden

2 minutes reading
Wednesday, 14 Oct 2020 06:16 0 188 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Jakarta : Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, DPR RI akan mengirimkan lansung draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, kepada Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (14/10/2020) “Nanti draf RUU Ciptaker akan kami kirim hari ini,” kata Indra di Jakarta, Rabu (14/10/2020) .

Menurutnya, draf RUU Ciptaker yang akan dikirimkan sebanyak 812 halaman yang telah dilakukan penyempurnaan redaksional. “Iya, benar (draf RUU Ciptaker yang dikirimkan ke Presiden berjumlah 812 halaman),” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab kesimpang siuran yang terjadi mengenai jumlah halaman Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya.

Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja yang resmi hanya berisi 488 halaman. Namun, apabila ditambah dengan jumlah halaman penjelasan UU tersebut, total halaman menjadi 812 halaman.

“Kalau sebatas pada UU Cipta Kerja, hanya sebatas 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman,” kata Azis.

Azis menjelaskan bahwa pada saat pembahasan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, margin kertas masih ukuran biasa (A4).

Ketika draf dibawa ke Sekretariat Jenderal DPR RI, ketentuan margin harus mengikuti standar yang disepakati oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Maka, margin kertas diganti menjadi ukuran legal.

Itulah mengapa pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yang dikutip oleh media massa mengatakan bahwa UU Cipta Kerja berisi 1.035 halaman.

Azis langsung menelpon Sekjen DPR RI untuk mengonfirmasi kabar tersebut. “Saya telepon Pak Sekjen, kenapa sudah keluar 1.032 halaman (1.035 halaman). Pak Sekjen jawab, Pak (Azis) ini masih draf kasar. Masih diketik dalam posisi kertas bukan sebagai legal paper-nya. Setelah netting, pengetikan koma, garis-garisnya itu tidak diatur kembali,” katanya.

Azis melanjutkan, Setelah pengetikan, dalam arti editing, mengikuti panduan legal oleh pak Sekjen dan jajaran, jumlah halamannya menjadi 812 halaman, termasuk di dalamnya penjelasan UU Cipta Kerja.

Penulis/Editor : */Abdi

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x