BICARAINDONESIA-Medan : Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Penahanan dilakukan setelah pihak kejari menerima pelimpahan tersangka berikut barang bukti (tahap II) dalam kasus dugaan penganiayaan.
“Hari ini kita sudah menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut dengan tersangka Aditya,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Medan Simon, Selasa (30/5/2023).
Simon menjelaskan, setelah menerima pelimpahan barang bukti tahap II, jaksa penuntut umum akan segera menyiapkan dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Medan. “Tersangka disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana,” ujarnya.
Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya diberitakan, video seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang dianiaya oleh Aditya Hasibuan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban dipukuli dan ditendang serta kepalanya berulangkali dibenturkan ke aspal. Dalam video juga terlihat, orangtua pelaku AKBP Achiruddin, turut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Editor: Rizki Audina/*