BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatra Utara (Sumut) mengamankan puluhan orang dari beberapa daerah, di antaranya ialah Kabupaten Asahan, Langkat, dan Tangjungbalai). Puluhan orang tersebut diamankan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Senin (12/6/2023).
Berdasarkan informasi, puluhan orang itu akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia. Yang mana, seluruhnya akan diberangkatkan dengan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus TPPO tersebut.
“Betul, penyidik masih mendalami semuanya. Sabar, ya, nanti secara lengkap kita rilis,” ujarnya.
Editor: Rizki Audina/*