x

Biang Kemacetan dan Buat Semrawut, PKL di Madina Bakal Ditertibkan

2 minutes reading
Monday, 19 Jun 2023 18:32 0 287 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Para pedagang kaki lima (PKL ) di Kota Panyabugan dan sejumlah Kecamatan di Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara, sepertinya harus bersiap-siap menghadapi penegakan Perda No 11 tahun 2017 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kabupaten Mandailingnatal.

Rencana itu dimatangkan melalui rapat terkait penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima yang berlangsung di ruang rapat Asisten II dengan melibatkan 16 instansi termasuk Kepala Balai Wilayah II Sumatera Utara, Senin siang (19/6/2023).

Menjamurnya PKL melakukan aktivitas jual beli di atas trotoar kota dan tepi aliran irigasi memang membuat kota Panyabungan sebagai ibukota Kabupaten Madina terlihat semrawut. Ditambah lagi kurangnya ketegasan instansi terkait dalam melakukan penertiban, menjadi faktor lain semakin membludaknya jumlah PKL di Madina.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yuri Andri usai rapat mengatakan, seluruh stakeholder terkait, mendukung dalam rangka melakukan penertiban bagi PKL yang berdagang tidak pada tempatnya.

“Hasil rapat ya akan dilakukan sosialisasi kepada sejumlah PKL di beberapa titik lokasi yang sudah ditentukan sebelum dilakukan penertiban,” kata Yuri pada kru BicaraIndonesia

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan rapat lanjutan dengan agenda penyampaian alternatif solusi terhadap penanganan PKL pada titik yang ditentukan.

Selain masalah PKL, kata Kasatpol PP, dalam ralat juga dibahas tentang lalu lintas, diantaranya karena maraknya pasar tumpah sehingga membuat arus lalu lintas macet.

Selain itu, pihak Satlantas Polres Madina dan Dinas Perhubungan yang ikut dalam rapat, turut menyoroti tentang keberadaan loket-loket angkutan umum liar, yang menjadi salah satu biang penyebab kemacetan.

Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Ty

LAINNYA
x