BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK buka suara terkait dugaan pungli hingga Rp4 miliar di rutan KPK. Disebutkan, pungli tersebut terjadi di rutan yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK.
KPK mengatakan, akan melakukan perbaikan sistem di rutan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
“Kemarin dugaannya kan di Rutan Merah Putih KPK. Tentu, perbaikan sistem akan kami lakukan guna mencegah potensi-potensi terjadi di rutan cabang lainnya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).
Rutan KPK diketahui berada di empat lokasi, yakni Gedung Merah Putih KPK, Rutan KPK Gedung C1 (Gedung Lama KPK), Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK Puspomal. Ali mengatakan, ada tiga dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus pungli tersebut.
“Ditemukan memang setidaknya tiga hal. Dugaan pidana, dugaan etik, dan juga disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses. Penyelidikannya terus berjalan di KPK sendiri,” ujar Ali.
Menurutnya, kasus dugaan pungli itu masih dalam proses penyelidikan di KPK. Kasus tersebut ditangani oleh Kedeputian Penindakan KPK.
“Jadi kami tangani di bagian penindakan KPK dengan melakukan penyelidikan terkait dugaan pidananya. Apakah nanti bisa ditemukan peristiwa pidana suap, gratifikasi, atau pemerasan,” tutur Ali.
Puluhan Pegawai Terlibat
Awalnya, dugaan pungli itu disampaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas KPK menyebut, puluhan pegawai rutan diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Dewas KPK belum menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Syamsuddin mengatakan, nama-nama terduga pelaku kini telah diserahkan ke pimpinan KPK.
“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK. Dewas sudah menyerahkan dugaan tindak pidana yang dilakukan para staf pengelola rutan tersebut kepada pimpinan KPK,” katanya.
Besar pungli diduga mencapai Rp4 miliar dan terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2022.
Editor: Rizki Audina/*