BICARAINDONESIA-Jakarta : Maju sebagai bakal calon legislatif DPR RI, Viktor Laiskodat mengundurkan diri dari jabatan Gubernur NTT. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.
“Mundur, itu persyaratan, Viktor Laiskodat maju caleg DPR RI,” katanya, dikutip dari detikcom, Jumat (23/6/2023).
Ali menjelaskan, salah satu syarat maju menjadi caleg harus mundur dari jabatan kepala daerah. Menurutnya, Viktor harus mundur karena maju di Pemilu 2024.
“Salah satu syaratnya itu ialah kepala daerah yang hendak maju pileg, dia harus membuat pernyataan mengundurkan diri,” ujarnya.
Lagi pula, kata Ali, masa jabatan Viktor sebagai Gubernur NTT habis pada 5 September 2023 mendatang. “Jadi, Viktor Laiskodat itu kan masa jabatannya selesai 5 September, dia enggak perlu mundur semestinya. Cuma peraturan PKPU mempersyaratkan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, sebanyak 17 gubernur berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
“Bulan September nanti ada 17 gubernur (ang mulai habis masa jabatannya),” kata Tito, Kamis (25/5/2023) lalu.
Para gubernur yang habis jabatannya September nanti ialah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.
Kemudian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Selain itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).
Lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Terdapat 153 kepala daerah tingkat walikota dan bupati yang juga berakhir masa jabatannya pada September 2023, kata Tito. Maka total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Editor: Rizki Audina/*