x

Ketua Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Ini Alasannya!

2 minutes reading
Thursday, 13 Jul 2023 16:20 0 280 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan untuk menunda Pilkada 2024. Dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Rabu (13/7/2023), Bagja menyampaikan beberapa kekhawatirannya.

“Kami khawatir sebenarnya dengan Pilkada 2024 ini. Karena pemungutan suara yang dilakukan bulan November, yang mana Oktober baru pelantikan presiden. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja, Kamis (14/7/2023).

“Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” sambungnya.

Dia juga menyinggung sejumlah potensi gangguan, jika Pilkada 2024 digelar bersamaan. Salah satunya ialah masalah keamanan.

“Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ujarnya.

Bagja juga menyebut, ada beberapa masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada, dan beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu, dia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

“Terkait data pemilih ini banyak sekali masalah. Satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja, bisa marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya, misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B,” ungkapnya.

Maraknya politik uang, kata Bagja, juga masalah yang harus diantisipasi. Menurutnya, transparansi pelaporan dana kampanye belum maksimal.

“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden, kemungkinan hoaks dan ujaran kebecncian akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” imbuhnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x